HASIL SIDANG PLENO
KONGRES ANAK NASIONAL
SOS DESA TARUNA INDONESIA 2008
Pelaksanaan : Sabtu, 28 Juni 2008
Pukul : 13.00-21.00 WIB
Tempat : Aula SOS Desa Taruna Indonesia, Lembang, Bandung.
KOMISI LINGKUNGAN
DAFTAR MASALAH:
1. POLUSI UDARA
Akibat: sesak nafas
udara tercemar
pemanasan global
mengganggu kesehatan
Sebab: perekonomian masyarakat yang padat
pembakaran hutan
banyak kendaraan-kendaraan yang mengeluarkan karbon dioksida
2. SAMPAH
Akibat: terjadi banjir
terjadi pencemaran
wabah penyakit
tidak ada lagi air bersih karena adanya pencemaran
Sebab: kurang sadar dari satu pihak masih kurang peduli
3. PENCEMARAN SUNGAI
Akibat: banyak sungai yang tercemar oleh limbah
ikan tawar yang ada jadi terganggu
masyarakat yang tinggal di tempat tsb terganngu
Sebab: pabrik-pabrik buang limbah
kesadaran masyarakat
buang sampah
kurang penyuluhan, kurangya lahan untuk penampungan limbah
4. BANJIR
Akibat: terserang penyakit
banjir tambah meluas
kehilangan materi
kemunduran hasil panen
susah beraktivitas
Sebab: karena membuang sampah sembarangan
lahan penyerapan sedikit
draniase kurang
penebangan secara liar
kurang sosialisasi
5. LAHAN KRITIS
Akibat: tidak dapat melakukan penanaman
tidak dapat beraktivitas
Sebab: pemerintah setempat tidak membuat penampung
kurang memperhatikan saluran
kurang air
terdapat kesengajaan (saluran air disumbat)
6. ABRASI
Akibat: daratan menyempit
manusia gelisah/takut/karena takut keamanan hutan
Sebab: pohon bakau berkurang
kurang penanaman pohon
kurangnya tanggul-tangul penahan
7. PENEBANGAN HUTAN
Akibat: banjir
udara tidak segar
erosi
polusi
terumbu karang rusak
terjadi kerugian negara
Sebab: menebang sembarangan
mementingkan diri sendiri
kurang kesadaran akan pentingnya hutan
kurang pengontrolan
8. PENCEMARAN AIR
Akibat: air tawar susah didapat
zat kimia meracuni manusia di sekitar danau
mengalami kerusakan/kerugian
Sebab: adanya pabrik yang menghasilkan limbah
penangkapan ikan di laut dengan cara pemboman
banyaknya pembangunan
9. LONGSOR
Akibat: kerugian materi bagi masyarakat
banyak korban jiwa
daya tahan tanah lemah
Sebab: penebangan pohon secara liar
penyebab aktivitas penambangan
keegoisan manusia
hujan
pohon tumbang
penebangan ilegal
10. ROB (air pasang)
Akibat: kerugian bagi masyarakat
Sebab: pernah dibuat kincir air seperti di Belanda
11. PEMAKAIAN AIR SECARA BERLEBIHAN:
Akibat: air akan cepat habis
air susah didapat
Sebab: karena kurang kesadaran dari masyarakat untuk penggunaan air
kepentingan orang berbeda-beda
Rekomendasi-rekomendasi
1. Untuk mengurangi dampak global warming sebaiknya penggunaan kendaraan bermotor dikurangi dan ditingkatkan pemakaian kendaraan yang ramah lingkungan.
2. Sebaiknya pemerintah harus bertindak tegas dalam pembakaran sampah sembarangan.
3. Mengurangi penggunaan barang yang berbahan plastik karena pembakaran plastik akan menghasilkan gas-gas yang berbahaya bagi lingkungan seperti CO2 dan dioxin.Selain itu mengupayakan daur ulang bagi sampah yang tidak bisa hancur di dalam tanah dengan mengubahnya kembali menjadi benda-benda yang bermanfaat.
4. Menanam pohon untuk meningkatkan produksi oksigen.
5. Memilah sampah organik dan anorganik.
6. Pemerintah seharusnya lebih tegas dalam pembuatan peraturan dengan cara memberi denda, hukuman dan dibuatkan sanksi yang tegas bagi yang melanggar tata tertib lingkungan.
7. Sebaiknya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.
8. Sebaiknya masyarakat dan pemerintah melakukan reboisasi atau penghijauan secara merata.
9. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada lingkungan.
KOMISI PARTISIPASI
Keputusan Sidang Komisi Partisipasi Kongres anak SOS Desa Taruna Indonesia
Latar belakang masalah
A. Masalah Umum:
1. Masalah UAN
2. Pemadaman listrik Jawa Bali
3. BBM naik
4. Global warming
5. Biaya pendidikan tinggi
6. Suara anak tidak dihargai dan didengarkan
7. KDRT
8. Pada akhirnya, semua pihak baik pemerintah, masyarakat atau pun anak mempunyai hak dan kewajiban yang harus ditaati
9. Program KB, sekolah minimal 9 tahun, dll lebih digencarkan
B. Masalah Pendidikan :
1. Anak dipandang sebelah mata
2. Suara anak dalam pembuatan tata tertib sekolah tidak didengarkan atau tidak ada pertisipasi dari murid atau siswa
3. Sistem pendidikan tidak independen
C. Masalah lingkungan:
1. Sampah
2. Global warming
3. Pemakaian kendaraan bermotor yang kurang perlu
4. Limbah pabrik
5. Pembakaran hutan
D. Masalah perdamaian:
1. Tawuran antar pelajar mengganggu banyak pihak
2. GAM mengganggu ketentraman anak
3. Teroris Poso mengancam keselamatan anak
4. Sambas, Kalimantan terdapat perang suku
5. Perseturuan Ahmadiyah dan FPI
6. Perang Irak dan Palestina
7. Gank, swperti: NERO, BRIGEZ.
8. Demo yang anarkis
E. Masalah Perlindungan anak:
1. Penganiayaan atau kekerasan guru terhadap murid dii daerah Flores
2. Penganiayaan orang tua terhadap anak
3. Eksploitasi anak, seperti: anak jalanan, buruh anak, PSK & gigolo di bawah umur
4. Oknum yang mengaku melindungi anak, tapi malah mengeksploitasi anak. Sebagian panti asuhan yang menyimpang.
Rekomendasi-rekomendasi:
A. Rekomendasi Umum
1. Program kerja pemerintah lebih ditingkatkan dan diimplementasikan
dengan baik.
B. Rekomendasi Pendidikan
1. Pelajar harus diberi kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan tata tertib sekolah.
2. Diadakan sosialisasi dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah dengan pelajar guna meningkatkan partisipasi pelajar.
3. Saran dan pendapat dari murid harus diimplementasikan dengan lebih maksimal lagi, baik lewat OSIS/MPK, murid atau guru.
4. Murid mempunyai hak tetapi juga harus melaksanakan kewajiban.
5. Merumuskan kurikulum pendidikan yang independen. Dengan cara pembuatan proker yang benar-benar matang dan tidak mudah diganti walaupun berganti pemerintah.
C. Masalah Lingkungan
1. Semua pihak berpartisipasi untuk mendaurulang sampah.
2. Melakukan gerakan cinta lingkungan.
3. Mengurangi polusi dengan memakai fasilitas publik yang sudah ada.
4. Penyulingan limbah pabrik.
5. Pengurangan illegal logging.
6. Memberi kritik,saran,usul ke pemerintah terkait dan pemerintah harus menerimanya.
7. Membuat rumah susun untuk mengurangi pembukaan lahan baru yang digunakan sebagai pemukiman.
D. Rekomendasi Perdamaian
1. Membuat suatu wadah yang independen dan dianggap oleh pemerintah untuk pelajar atau anak yang bergerak dalam bidang perdamaian antar sekolah.
2. Mengefektifkan sistem kerja lembaga yang bergerak khusus untuk menjamin perlindungan anak.
3. Membuat lembaga independen dalam lingkup nasional yang begerak dalam masalah perdamaian nasional/antar provinsi.
E. Rekomendasi Perlindungan
1. Memaksimalkan penggunaan rumah singgah untuk anak jalanan di seluruh wilayah Indonesia.
2. Memaksimalkan fungsi pemerintah dalam semua lingkup khususnya dalam lingkup perlindungan.
3. Memaksimalkan penggunaan pusat rehabilitasi anak.
KOMISI PENDIDIKAN
Rumusan masalah :
Pendidikan yang Kurang Merata
Banyak yang kita ketahui pendidikan bangsa Indonesia sangat kurang. Padahal pemerintah telah membuat undang-undang tentang pendidikan. Upaya yang dilakukan pemerintah kurang maksimal sehingga mutu pendidikan di Indonesia rendah. Baik upaya pemerintah itu sendiri seperti, menaikkan standar nilai UAN, menambah mata pelajaran dalam UAN, penerapan sistem kurikulum yang sering berganti-ganti, waktu belajar di sekolah yang relatif lama, dan anggaran pendidikan.
Namun, upaya dari pemerintah tersebut tidak mendapatkan hasil yang signifikan pada peningkatan kualitas dan mutu pendidikan. Karena upaya tersebut belum berjalan dengan baik mengakibatkan hak anak mendapatkan pendidikan secara cuma-cuma tidak terlaksana dengan baik.
Rekomendasi-rekomendasi
1. Pemerintah perlu memaksimalkan pembangunan sekolah murah bagi yang kurang mampu di berbagai wilayah.
2. Anggaran pendidikan yang telah diberikan oleh pemerintah sebaiknya digunakan secara optimal.
3. Pemerintah sebaiknya lebih gencar menyebarluaskan lembaga pelatihan keterampilan di seluruh Indonesia bagi:
a. anak-anak yang keterbelakangan mental
b. masyarakat kalangan bawah (ekonomi rendah)
4. Pemerintah sebaiknya tidak mencampuradukkan antara politik dengan pendidikan.
5. Pemerintah harus melengkapi fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia.
6. Pemerintah sebaiknya tidak menjadikan UAN sebagai tolak ukur kelulusan.
7. Pemerintah sebaiknya tidak menentukan kelulusan hanya dari UAN, tetapi juga mempertimbangkan prestasi belajar siswa.
8. Pemerintah sebaiknya mengurangi jam pelajaran agar siswa tidak merasa jenuh.
9. Pemerintah sebaiknya meningkatkan kualitas guru.
10. Sebaiknya bagi masyarakat lebih ikut partisipasi dalam pendidikan seperti GNOTA (Gerakan Nasional Orang Tua Asuh).
KOMISI PERDAMAIAN
Berbagai Persoalan perdamaian:
A. Internasional
1. Fenomena peperangan yang merugikan kepentingan dan hak-hak dasar anak secara umum
2. Tingginya angka penggunaan anak sebagai tentara atau pasukan besenjata dalam peperangan
3. Masih banyak negara yang belum meratifikasi isi dari kesepakatan hak-hak anak internasional yang disahkan oleh PBB
B. Nasional
1. Belum adanya peraturan pemerintah yang secara teknis mengatur perlindungan hak-hak anak di wilayah konflik
2. Masih tingginya angka pelanggaran hak-hak dasar anak di beberapa wilayah konflik di Indonesia
3. Rendahnya perhatian pemerintah terhadap isu-isu perdamaian melalui pendidikan
C. Keluarga
1. Tinggnya angka kekerasan dalam rumah tangga yang berakibat pada anak
2. Tingginya angka perceraian yang mengakibatkan anak-anak kehilangan pelbagai hak-hak dasar mereka
Rekomendasi-rekomendasi:
A. Kepada Negara
1. Internasional
a. Menuntut pemerintah Indonesia untuk turut aktif menyuarakan hak-hak anak melalui PBB.
2. Nasional
a. Menuntut pemerintah Indonesia untuk membuat aturan teknis yang mengatur hak-hak anak dalam situasi konflik.
b. Menuntut pemerintah Indonesia untuk menciptakan kurikulum pendidikan yang berwawasan perdamaian dan layak sesuai dengan kebudayaan Indonesia.
c. Menuntut pemerintah Indonesia membentuk lembaga-lembaga yang dapat mengurangi kekerasan terhadap anak.
d. Menuntut instansi pemerintah untuk tidak memberi contoh kekerasan dan perbuatan asusila kepada masyarakat khususnya anak.
e. Menghimbau kepada semua pihak untuk melindungi hak-hak anak di wilayah konflik.
B. Kepada Keluarga
1. Keluarga harus ikut memperjuangkan hak-hak anak untuk hidup dalam perdamaian, kesejahteraan, dan suasana penuh kasih sayang.
2. Konflik dalam keluarga tidak boleh menjadikan anak-anak kehilangan hak-hak dasar mereka.
3. Harus ada persyaratan khusus tentang perceraian bagi orang tua dalam keluarga agar tidak merugikan anak.
C. Kepada Anak
1. Pemerintah mengadakan penyuluhan tentang dampak negatif kekerasan.
2. Anak-anak harus berpartisipasi dalam upaya menegakkan perdamaian.
KOMISI PERLIDUNGAN ANAK
A. Negara/Pemerintah
1. Pemerintah harus memberikan perlindungan hukum kepada anak.
2. Pemerintah harus memberikan standar hidup yang layak untuk anak-anak.
3. Undang-undang tentang perlindungan anak harus ditegaskan.
4. Negara bertanggung jawab atas hak dan kewajiban anak yang belum terpenuhi.
5. Negara harus menjamin dan melindungi hak-hak anak.
6. Negara harus memberi sanksi tegas terhadap orang yang melanggar hak anak.
7. Pemerintah harus menghentikan tayangan di media yang dapat merusak moral dan kehidupan anak.
8. Pemerintah harus membentuk kementrian khusus perlindungan anak.
9. Pemerintah sebaiknya memberikan akte kelahiran secara gratis kepada setiap anak.
B. Anak
1. Anak harus bisa saling menghargai pendapat orang lain.
2. Anak jangan hanya menuntut hak tapi juga menjalankan kewajiban.
3. Anak harus melihat kondisi jika minta sesuatu dari orang lain.
4. Anak harus menghormati orang yang lebih tua.
5. Anak harus lebih aktif berorganisasi dan berkompetisi.
6. Anak harus ikut berpartisipasi dalam pemenuhan hak anak.
C. Keluarga/Orang tua
1. Orang tua jangan melampiaskan emosi kepada anak.
2. Orang tua harus menghargai,melindungi, dan memenuhi hak anak.
3. Orang tua harus mematuhi dan menjalankan peraturan tentang perlindungan anak.
4. Keluarga harus memperhatikan dan mempertimbangkan pendapat anaknya.
5. Orang tua harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan anaknya.
6. Orang tua harus mendidik dan membimbing serta memberikan kasih sayang kepada anaknya.
7. Orang tua harus melakukan pengawasan agar si anak tidak terjerumus ke dalam hal negatif.
8. Orang tua harus memberi motivasi kepada anak untuk mengembangkan minat atau bakatnya.
9. Jika kurang mampu orang tua bisa menitipkan anaknya kepada lembaga sosial agar anak terpenuhi haknya untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
10. Orang tua tidak boleh menelantarkan dan menjual anaknya bagaimana pun keadaannya.
D. Masyarakat
1. Masyarakat harus berbuat adil kepada anak.
2. Masyarakat tidak boleh mengikutsertakan anak dalam masalah politik.
3. Masyarakat harus bertanggung jawab terhadap perlindungan anak.
4. Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri terhadap anak.
5. Masyarakat harus memberi teladan yang baik kepada anak.
6. Masyarakat harus memperhatikan pergaulan anak .
7. Masyarakat harus mensosialisasikan hak anak dan memberikan kesempatan pada anak untuk dapat berpartisipasi dalam masyarakat.
E. Media
1. Media harus menampilkan tayangan yang mendidik anak.
2. Seharusnya media lebih memperkenalkan budaya daerah Indonesia agar tetap bisa dilestarikan.
3. Media televisi seharusnya memberikan tayangan pada jam-jam tayang yang tepat untuk anak.
Selasa, 15 Juli 2008
Hasil Sidang Pleno Kongres Anak Nasional SOS Desa Taruna
Label: SOS Desa Taruna Indonesia
Rekomendasi Kongres Anak